Perburuan mantan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku ini telah memasuki tahun keempat. Bulan Mei lalu ada titik terang. Namun, keputusan tegas pimpinan KPK ditengarai menghambat langkah penyidik dalam mengusutnya.
Pimpinan mengatakan di depan umum tentang Harun Masiku bahwa dia hanya memiliki lidah yang manis. Kasihan sekali teman-temanku di lapangan. Padahal, penyidik sangat serius dalam menyelesaikan kasus ini atau itu, dengan serius, kata sumber detikX di lingkup internal Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut dua sumber detik.com di kalangan internal KPK, keberadaan Harun Masiku terakhir diketahui berada di Pulau Jawa. Salah satunya menyebut posisi Harun berada di kawasan Tangerang atau Banten.
Pembahasan di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa kali bahkan semakin mendekatkan mereka pada penangkapan Harun Masiku. Apalagi belakangan ini, penyidik KPK mengetahui Harun Masiku sempat berkomunikasi dengan sejumlah pihak.
BACA JUGA : PKS Bertanya Apakah KIM Mengijinkan PAN Dukung Anies
Pada awal Mei 2024, penyidik KPK mengusulkan sejumlah nama kepada pimpinan KPK untuk masuk dalam daftar orang yang dilarang bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Namun menurut sumber tersebut, pimpinan KPK tidak menyetujui usulan tersebut. Mereka hanya menyepakati lima nama lainnya. Diantaranya adalah staf Hasto Kristiyanto yakni Kusnadi (K); lalu Dona Berisa (DB); serta tiga advokat: Simeon Petrus (SP), Yanuar Prawira Wasesa (YPW), dan Donny Tri Istiqomah (DTI).
Kalau pimpinan berani menetapkan Hasto sebagai tersangka ya (Harun pasti tertangkap), ah. Kepemimpinan saat ini sudah di luar harapan, bukan? Tunggu saja sampai ada pemimpin baru yang menggantikannya. Kalau sudah begini maka tidak ada harapan lagi. Semuanya tidak jelas. Tidak ada yang berani. “Semua orang melakukan intervensi untuk kepentingan lain,” ujarnya.
Pada 29 Mei, penyidik meminta keterangan sejumlah saksi yakni pengacara Simeon Petrus, serta mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave. Ini penyidikan terkait pihak yang diduga menyembunyikan dan membantu melindungi Harun Masiku sebagai bentuk penghambatan penyidikan.