Bocah SD Jadi Korban Pelecehan Supir AngkotBocah SD Jadi Korban Pelecehan Supir Angkot

Bocah SD yang masih berusia (11) menjadi korban pelecehan oleh supir angkot di Padang. Pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan sudah lama tidak melakukan hubungan badan dengan istrinya. Peristiwa itu terjadi pada tanggal (23/03/2024), pada saat itu korban baru saja pulang dari sekolah dan menaiki angkot tersebut.

Setelah penumpang sudah turun semua, tinggalah korban sendirian di dalam angkot tersebut. Lantaran tak ada penumpang lain, pelaku pun menyuruh korban untuk duduk di sampingnya dengan alasan biar aman. Tak lama kemudian pelaku menjalankan aksinya dengan meraba paha korban.

Menurut detik.com, pada saat itu pelaku memberhentikan angkotnya di depan minimarket yang sunyi, di tempat tersebut pelaku kemudian mengeluarkan kemaluannya. Sontak korban yang terkeju dengan hal tersebut ingin berteriak. Akan tetapi pelaku mengancam korban agar tidak berteriak mintak tolong dan tidak memberitahukannya kepada siapapun.

Pelaku kemudian melakukan onani dengan memegang alat kemaluan korban dan meraba payudaranya. Korban yang sudah menangis dan ketakutan tidak bisa berbuat apa apa. Lalu setelah melakukan perbuatannya korban pun di turunkan di pinggir jalan dekat rumahnya.

Orang tua korban yang melihat anaknya menangis saat pulang kerumah langsung menanyakan apa yang terjadi. Mendengar cerita sang anak, orang tuanya langsung membuat laporan terkait apa yang dialami anaknya. Polisi pun segera melakukan pencarian terhadap korban. Kini korban sudah tertangkap dan diancam hukuman penjara selama 20 tahun.

Siswi SD Jadi Bahan Onani Supir Angkot

Seorang siswi sd di padang menjadi korban kebejatan oleh supir angkot di Padang. Martua Parlindungan (55) menjadi tersangka atas kejadian tersebut. Lantaran dia melakukan hal tak senonoh pada siswi sd di angkotnya.

Pelaku melakukan onani dengan meraba dan memegang payudara siswi sd tersebut. Tersangka melakukannya dengan alasan sudah lama tidak melakukan hubungan badan dengan istrinya. Pelaku melakukan hal tersebut saat siswi sd tersebut tinggal sendiri di angkot.

Kemudian pelaku menyuruh korban untuk pindah duduk di sampingnya. Tak tau akan hal yang terjadi korban menuruti perintah pelaku tersebut. Korban diancam jika memberitahukan hal tersebut. Tak kuasa dengan apa yang dilakukan pelaku akhirnya orang tua korban membuat laporan ke Polisi untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

Lalu pihak kepolisian memulai pencarian terhadap pelaku pelecehan tersebut. Akhirnya pelaku berhasil di tangkap dirumahnya tanpa ada perlawanan sama sekali. Setelah di tangkap akhirnya pelaku mengakui perbuatan bejatnya terhadap korban. Pelaku kemudian di tindak lanjutin dan mendapat hukuman penjara selama 20 tahun .

Baca Juga: Dulu Rekornya Gila Sekarang Justru Bakal Dipenjara

error: Content is protected !!