Category: PILPRES 2024

Pilpres 2024, adalah pemilihan umum kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Pil Pres dilakukan untuk menentukan pemangku jabatan presiden dan wakil presiden masa bakti 2024–2029 dan akan dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024. Pemilihan ini menjadi kontestasi politik untuk memilih presiden baru menggantikan Joko Widodo yang purna tugas dari jabatannya setelah menjabat dua periode sebagai presiden dan tidak dapat mencalonkan diri lagi berdasarkan konstitusi.

Pemilihan umum ini akan dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan umum anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD di seluruh Indonesia. Sementara pemilihan umum kepala daerah baru akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024.

error: Content is protected !!