Menjelang Lebaran Penukarang Uang Dilarang di SamarindaMenjelang Lebaran Penukarang Uang Dilarang di Samarinda

Menjelang lebaran pemerintah kota Samarinda larang adanya penukaran uang secara liar menjelang lebaran. Biasanya penukarang uang terjadi di kermaian menjelang pertengahan bulan Ramadhan hingga mendekati hari Lebaran. karen hal ini sering di lakukan karena dinilai sering merugikan konsumen.

Larangan penukaran uang ini di tuangkan dalam bentuk Edaran Wali kota Samarinda sendiri. Tentang paasaran larangan zakat dan penukaran Uang di Fasilitas Umum, ujar Asisten III Samarinda.

Penukaran uang yang di lakukan boasanya menganakan jasa tertentu dari si penukar, untuk penukaran uang biasanya dilakukan dengan nominal yang akan terpotong. Semisalnya tukar Rp.900.000rb akan tetapi akan mendapatkan Rp.800.000 rb saja. Maka hal tersebut tidak di benarkan oleh pemerintah Kota Samarinda.

Majelsi Ulama Indonesia(MUI) juga melarang model penukaran uang seperti ini. Karena hal ini bersifat jual beli, karena uang merupakan alat jual beli. Bukan untuk menjadi suatu komoditas yang bisa di perjual belikan.

Pemerintah Kota Samarinda menegaskan warga hanya boleh menukar ditempat resmi yang telah di sediakan oleh Pemerintah. Pemerintah Kota Samarinda juga sudah bekerja sama dengan Bank Indonesia dan telah menyiapkan uang baru untuk penukaran yang resmi.

Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda agar tidak terjadi tindak pemalsuan uang atau tindak kejahatan yang akan diminimaliris lebih sedikit. Pemerintah juga bekerja sama dengan pihak Satuan Kepolisian Pamong Praja (Satpol PP).

Terjadinya Larangan Penukaran Uang Ilegal Menyambut Lebaran

Adanya larangan yang dilakukan di beberapa daerah di ibu kota tentang penukaran uang ilegal. Mendekati Lebaran banyak masyarakat melakukan penukaran uang secara ilegal di trotoar jalan. Hal tersebut sering menimbulkan masalah karena adanya uang palsu yang di dapat warga.

Larangan ini di Samarinda sendiri sudah diterapkan mulai hari ini. Pemkot Samarinda menegaskan tidak boleh ada lagi yang menukar uang di bawah trotoar atau secara ilegal. Pemerintah juga sudah bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk membuat kampanye bijak terkait hal tersebut.

Pemerintah Samarinda dibantu dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan sisa sisa oknum yang melakukan penukaran uang secara ilegal ini. Bank Indonesia juga sudah menyiapkan uang untuk penukaran yang akan dilakukan oleh warga Samarinda.

Dalam hal ini, Bank Indonesia juga menjelaskan bahwa masyarakat harus bijak dalam menggunakan Rupiah. Bank indonesia menegaskan harus menggunakan uang dengan baik dan harus berbelanja dengan bijak sesuai dengan kebutuhan yang di perlukan.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 Prabowo Kuasai 27 Provinsi Tembus 69 Juta

error: Content is protected !!