Pria Asal Medan Ditangkap Karena Jual Motor Curian di FbPria Asal Medan Ditangkap Karena Jual Motor Curian di Fb

Seorang pria asal Medan diduga mencuri motor. Dan pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian setelah kedapatandi menjual barang curiannya di Facebook (FB). Kini, saat ini pelaku sudah ditahan dan diproses hukum lebih lanjut. Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon mengatakan, pelaku pencurian bernama Deni alias Gondrong (43). Dia ditangkap di Kampung Nelayan, Medan Labuhan.

Dikutip dari detik.com, pengungkapan ini bermula dari beberapa laporan korban yang sepeda motornya hilang dicuri. Korban ini menduga motornya yang hilang dijual di Facebook. Setelah itu, petugas mencoba mendekati pemilik akun yang menjual sepeda motor tersebut. Petugas berpura-pura membeli sepeda motor yang dijual pelaku. Usai bertemu, petugas langsung memeriksa identitas kendaraan, termasuk nomor mesin dan nomor rangka.

Hasil pemeriksaan sesuai dengan identitas kendaraan korban yang hilang sehingga Deni ditangkap di tempat tersebut. Kemudian, Deni ditangkap dan dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku mendapatkan sepeda motor dari pelaku lainnya.

Menjual Sepeda Motor Curian Di fb Dan Berakhir Di Penjara

Belakangan ini beredar penjulan motor dengan harga yang relatif jauh lebih murah. Namun kita juga harus berhati hati hati dan jangan mudah tergiur dengan kendaraan yang relatif murah. Kini banyak pelaku pencurian yang menjual kendaraan bodong atau hasil curia dengan surat yang tak lengkap.

Pelaku pencurian kini makin memarak dan mengerikan di sekitaran Kota Medan , warga Medan kini harap menjaga barang kesayangan yang kita punya saat ini. Baru baru ini pria asal medan berhasil di amankan oleh pihak kepolisian karena aksi pencurian yang sedang terjadi.

Pelaku berinisial (D) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari korban yang kehilangan kendaraannya. Setelah menerima laporan Polisi mendapati bahwa pelaku sedang menawari kendaraan yang telah di curinya di laman sosial media Facebook(FB). Korban menyebutkan ciri ciri motornya dan memang sesuai dengan apa yang di posting pelaku.

Polisi kemudian menyamar sebagai pembeli untuk membeli kendaraan tersebut. Setelah melakukan transaksi dan menentukan lokasi yang tepat, Pihak kepolisian tanpa pikir panjang langsung meringikus pelaku di tempat kejadian tersebut. Sempat melarikan diri , namun pelaku dapat tembakan di kakiknya. Akhirnya pelaku berhasil di tangkap dan langsung di bawa ke rumah sakit untuk pengobatan. Setelah itu pelaku langsung diamakan di Polres dan dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus pencurian yang sering dilakukan pelaku.

Baca Juga : Seorang Pria Ditangkap Karena Membawa Narkoba Seberat 23KG

error: Content is protected !!