Penangkapan Pelaku Pembacokan Casis BintaraPenangkapan Pelaku Pembacokan Casis Bintara

Polisi menangkap 5 anggota komplotan pelaku penikaman Satrio Mukti Raharjo (18), calon mahasiswa (chasis) bintara Polri di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari penangkapan pelaku, tim Subdit Jatanras kemudian melakukan pengembangan dari pelaku utama hingga penjaga, sehingga tersangka yang diamankan berjumlah 5 orang, kata Direktur Kriminal dan Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya. Triputra kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Wira mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Dari barang bukti yang berhasil kami lakukan terhadap para tersangka, kami menggunakan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dikutip dari news.detik,com, seperti diketahui, polisi telah menangkap lima orang terkait kasus ini. Tiga di antaranya, PN, AY, dan MS menjadi pelaku utama perampokan korban. Selain itu, ada C yang berperan sebagai penjual sepeda motor korban, dan W sebagai penagih barang curian.

Satu Pelaku Pembacokan Casis Bintara Ditembak Mati

Polisi menyebutkan satu dari lima orang pelaku begal terhadap calon siswa (casis) bintara Polri bernama Satrio Mukti Raharjo (18). Di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditembak hingga tewas. Tindakan tersebut diambil Polisi menyebutkan, satu dari lima pelaku perampokan terhadap calon mahasiswa (chasis) bintara Polri. Bernama Satrio Mukti Raharjo (18) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tewas ditembak. Tindakan ini dilakukan karena pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap polisi.
pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Sebab saat diperlihatkan TKP lainnya, mereka melakukan perlawanan terhadap petugas. Satu orang terpaksa meninggal dunia, tindakan tegas dilakukan tim Jatanras. Kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto di RS Polri Kramat Jati, Kamis (16/5). Iman menjelaskan bahwa pelaku yang ditembak mati berinisial PN, eksekutor yang membacok korban. .

Selain itu, dua orang lainnya, AY dan MS, berusaha melarikan diri dari polisi. Polisi pun mengambil tindakan terukur dengan menembak kaki keduanya.

Baca Juga : Polisi Berhasil Menangkap 4 Maling Spesialis Rumah Kosong

error: Content is protected !!