KPK Tegaskan Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Tidak Berpengaruh Pada PolitikKPK Tegaskan Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Tidak Berpengaruh Pada Politik

Bupati Sidoarjo yakni Ahmad Muhdlor Ali dalam beberapa terakhir terjerat kasus yang berhubungan dengan KPK1. Yakni terkait kasus yang diduga korupsi selama dirinya menjabat. Oleh sebab itu dirinya mendapat surat panggilan ke pengadilan.

Namun siapa sangak bahwa dirinya ternyata absen dalam pemeriksaan terkait kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Dalam wawancaranya KPK menegaskan agenda pemeriksaan kepada Ahmad Muhdlor tidak terpengaruh oleh dinamika politik yang terjadi saat ini.

Baca Juga : Kabinet Biasa-biasa Saja, Engga Ada Masalah, Jokowi

“Dalam pemeriksaan kami ini tidak ada urusan soal perpolitikan ya. Walaupun kami sendiri sudah paham saat situasi di tahun politik ini.” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Ahmad Muhdlor dalam masa jabatannya diketahui merupakan politikus PKB. Hal ini bisa diketahui ketika Ahmad Muhdlor kemudian baru mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Sidoarjo.

Ali juga mengkonfirmasi kepada media bahwasanya kerja KPK tidak akan terpengaruh oleh pilihan politik seseorang.

Adanya Pemeriksaan Kepada Bupati Sidoarjo Karena Cukupnya Bukti

Dirinya juga memastikan dan membuktikan atas penangkapan bupati sidoarjo tersebut. Yang mana bahwasanya KPK akan mengacu pada kecukupan alat bukti. Dimana alat bukti tersebut didapat dalam mengusut korupsi di BPPD Sidoarjo.

“Kami tegaskan kepada publik bahwasanya KPK fokus pada persoalan hukum. Yang mana artinya dalam hal ini kami berbicara soal kecukupan alat bukti dalam penyidikan yang sedang berjalan. Siapa pun yang bersalah, sepanjang bukti lengkap turut terlibat, pasti diproses hukum.” ujar Ali kepada media.

Baca Lainnya : Menerka Menko Polkam Pengganti Mahfud Pilihan Jokowi

Meskipun berita kasus korupsi ini semakin melebar, namun tampaknya Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor tak memenuhi panggilan KPK.

Yang mana adanya pemanggilan tersebut adalah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Muhdlor sendiri dinyatakan bahwa seharusnya diperiksa pada Jumat (2/2) di gedung Merah Putih KPK.

error: Content is protected !!