Kasus Wanita Diduga Dibunuh Oleh Oknum TNI di KarimunKasus Wanita Diduga Dibunuh Oleh Oknum TNI di Karimun

Hampir tiga bulan berlalu, keluarga perempuan berinisial HA (31) yang diduga korban pembunuhan anggota TNI AD di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) belum mendapat kejelasan bagaimana caranya. menangani kasus ini. Kasus tersebut ditangani Densus I/6 Polisi Militer Batam. “Sampai saat ini pihak keluarga korban Halima belum mendapatkan perkembangan apapun atas kasus dugaan pembunuhan yang ditangani Densus I/6 Polisi Militer Batam,” kata kuasa hukum korban, Parningotan Malau, pada Rabu (15/5/2024).

Dilansir dari detik.com, Parningotan mengatakan, beberapa hari lalu pihaknya sudah diberikan kuasa oleh keluarga korban. Sehingga hari ini kuasa hukum mengirimkan surat sidang ke Denpom 1/6 Batam untuk mengetahui perkembangan kasusnya. Nah beberapa hari lalu kami dimintai bantuan hukum oleh keluarga korban. Kami akan bergerak maju dengan 15 pengacara untuk mengawasi perkembangan kasus ini.

Parningotan mengatakan, keluarga korban berharap kasus pembunuhan yang dilakukan aparat TNI bisa diproses sesuai hukum. Selain itu, pihak keluarga juga berharap penanganannya dilakukan secara transparan. Kuasa hukum juga menyatakan, surat sidang yang dikirimkan pihaknya berisi permintaan pertemuan dengan Komandan Denpom 1/6 Batam. Isi surat sidang juga meminta penjelasan perkembangan kasus hingga bertemu dengan terduga pelaku.

Penemuan Mayat Perempuan di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau( Kepri )

Sebelumnya, seorang wanita yang berinisial HA (31) ditemukan tewas di rumahnya di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Korban pertama kali ditemukan tewas oleh putranya pada Sabtu (17/2) sore.

Dari hasil pemeriksaan Polres Karimun, perempuan berinisial HA itu diduga dibunuh anggota TNI Angkatan Darat. Sebab, sebelum korban meninggal, terlihat aparat TNI AD yang memiliki hubungan khusus dengan korban keluar dari rumah korban.

Polisi kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Suku Dinas Tentara Karimunjawa. Kemudian penanganan kasus tersebut dilimpahkan ke Denpom 1/6 Batam.

Baca Juga : Ponakan Bunuh Paman di Warung Pamulang

error: Content is protected !!