Sepasang Suami Istri Ditangkap Karena Membuang BayiSepasang Suami Istri Ditangkap Karena Membuang Bayi

Sepasang suami istri ditangkap polisi karena membuang bayi yang akhirnya meninggal di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Kini, keduanya diamankan di Polres Simalungun.

Dikutip dari detik.com, kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diberikan masyarakat.Para pelaku yang ditangkap berinisial VAR (18) dan AS (18).

Setelah ditemukannya bayi tersebut kemarin, kami mendapat informasi dari warga bahwa mereka mencurigai seorang remaja yang tampak hamil, yaitu AS, kata Ghulam, Kamis (23/5/2024). Pihaknya juga mengunjungi kediaman AS pada Rabu (22/5). Saat ditemukan, AS mengaku melahirkan bayi perempuan secara normal pada Senin (13/5) pagi.

Penemuan Bayi di Kebun Teh di Sidamanik

Bayi tersebut merupakan hasil hubungannya dengan kekasihnya, VAR. Jadi AS baru tamat sekolah sedangkan VAR masih kelas 3 SMA. Usai melahirkan, AS menyuruh pacarnya untuk membawa bayi tersebut ke panti asuhan. Lalu, keduanya membungkus bayi tersebut dengan selembar kain dan menaruhnya di jok sepeda motor

Setelah itu, VAR kembali ke rumah AS untuk mengambil tali pusar bayi tersebut dan menanamnya di belakang rumahnya. Kemudian, petugas menangkap VAR. Sebelumnya diberitakan bayi yang diperkirakan baru lahir tiga jam lalu. Ditemukan di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Tampubolon mengatakan. Bahwa bayi tersebut ditemukan di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu, Kecamatan Pamatang Sidamanik, kemarin sore. Bayi tersebut awalnya ditemukan warga yang baru pulang dari ladang.

Sesampainya di lokasi, warga mendengar suara tangisan bayi. Warga pun mencari sumber suara tersebut. Kemudian, saat warga sedang mencabut rumput di lokasi, tiba-tiba ada bayi terjatuh dari semak-semak.

Baca Juga : Mertua Tega Memperkosa Menantunya di Mojokerto

error: Content is protected !!