Anies Dilaporkan Atas Kasus Yang Terkait Akronim AminAnies Dilaporkan Atas Kasus Yang Terkait Akronim Amin

Pengamat politik yang berasal dari Universitas Andalas, yakni Najmuddin Rasul. Baru baru ini menanggapi terkait pasangan Anies meminta pasangan calon, tim sukses. Yakni yang merupakan simpatisan atau kader parpol. Dimana tidak menjadikan lapor polisi sebagai bahan gertak untuk menakut-nakuti pihak lawan.

Menurut Najmuddin, pada masa kampanye selama masa pemili ini semua pihak yang terkait. Harus memperbesar hati nurani dan tidak ‘tipis telinga’ agar tidak sedikit-sedikit lapor polisi terkait antar debat yang dilakukan.

“Siapa yang tahan kalau sedikit-sedikit mengadu ke polisi terkait gelaran kampany. Dengan adanya seperti itu menurut banyak pihak menunjukkan sifat kekanak- kanakkan. Saya sarankan adapilah pesta demokrasi ini dengan dewasa.” Ungkap Najmuddin, pada Selasa (26/12/2023).

Najmuddin melihat pada setiap pemilu yang diselenggarakan. Bahwasanya selalu saja ada tim sukses yang terbawa perasaan atau baper idola.

Baca Juga : Dewan Bacakan Vonis Firli, Yang Diduga Melakukan Pemerasan

Atau calon pemimpin pilihannya mendapat kritik dari tim lawan. Dan hal yang sangat wajar itu justru dilanjutkan dengan laporan kepolisian dengan dalih fitnah atau pencemaran nama baik.

Najmuddin menilai bahwa seharusnya hal ini sudah menjadi risiko bagi tokoh yang maju dalam kontestasi politik. Dimana pihak yang tampil harus siap untuk jadi bahan perbincangan publik. Di mana hal inilah yang akan ada publik yang pro dan ada juga yang kontra.

“Menurut saya jangan baper bila ada rakyat yang tidak suka. Atau misal rakyat mengkritik jangan terlalu baper.” Ungkap Najmuddin dalam wawancaranya kepada media. Dan informasi yang terbaru adalah. Sejumlah pihak yang mengatasnamakan Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia (FADKI.

Penyebab Anies Dilaporkan Kepada Pihak Berwajib

Dimana yang mengatasnamakan FADKI tersebut telah melaporkan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan ke Mabes Polri. Seperti yang diinformasikan Anies dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

Pihak FADKI yang melaporkan Anies terkait serangkaian dugaan penistaan agama. ini lantaran beberapa argumennya Antara lain berupa pencemaran agama, yakni praktik tasyahud dengan dua jari. Bahkan hadis nabi tentang yang menggunakan kata ‘AMIN’ dalam shalat Koordinator FADKI.

Umar Sagala juga menyebutkan bahwasanya ada dugaan penistaan agama yang dilakukan Anies. Dimana penistaan tersebut menimbulkan kegaduhan, saling curiga.

Bahkan yang paling parahnya ialah saling menyalahkan di tengah masyarakat. Umar mengungkapkan bahwasanya, dugaan penistaan agama tersebut berpotensi memecah belah anak bangsa. Hal ini lah yang membuat dirinya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Baca Lainnya : Suasana Parpol Jatim Jadi Panas Berkat Efek Elektoral Gibran

error: Content is protected !!